Bagi sebagian orang, perencanaan kesejahteraan di hari tua itu perlu maka tidak ada salahnya jika kita mengenal lebih jauh tentang Program Pensiun. Pada saat usia produktif dan bekerja, kita memperoleh penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bagi yang bekerja pada sebuah institusi pemberi kerja (perusahaan, lembaga pendidikan, dll.) umumnya kita menerima penghasilan secara rutin setiap bulan. Dan ketika mencapai usia pensiun, sebagian dari kita masih menerima penghasilan seraca rutin dari institusi pemberi kerja tersebut berupa uang pensiun. Program pensiun adalah suatu kegiatan yang mengupayakan tersedianya uang pensiun dan/ manfaat pensiun bagi pesertanya.
dplk, dana pensiun
Individu maupun kelompok pekerja dapat mengikuti program pensiun. Dana pensiun adalah lembaga keuangan nonbank yang menyelenggarakan program pensiun. Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) adalah dana pensiun yang didirikan oleh institusi pemberi kerja bagi sebagian atau seluruh karyawannya. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) adalah dana pensiun yang didirikan oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa bagi masyarakat umum, baik karyawan maupun pekerja mandiri. Dana pensiun merupakan badan hukum dengan manajemen, kegiatan operasional dan kekayaan yang terpisah dari pendirinya.

Kita membutuhkan penghasilan untuk menghidupi diri kita dan kebutuhan tersebut tidak berhenti meskipun kita sudah tidak lagi produktif bekerja. Agar pemenuhan kebutuhan hidup kita tetap terjamin hingga masa purna bakti, kita perlu melakukan persiapan sedini mungkin. Ada banyak cara untuk mempersiapkan kesinambungan penghasilan di hari tua. Mengikuti program pensiun adalah salah satu cara terbaik untuk mempersiapkan kesejahteraan di hari tua. Program tersebut didesain untuk menyediakan manfaat pensiun bagi pesertanya. Dengan mengikuti program pensiun kita dididik untuk menabung sehingga saat kita sudah tidak produktif lagi, kita masih menerima penghasilan untuk menopang hidup kita.

Hak utama kita sebagai peserta dana pensiun tentu saja manfaat pensiun yang akan kita terima di saat kita mencapai usia pensiun. Besarnya manfaat pensiun tergantung pada jenis program yang kita ikuti. Untuk jenis Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP), besar manfaat pensiun ditentukan berdasarkan rumus tertentu yang telah ditetapkan di awal. Rumus tersebut biasanya dikaitkan dengan masa kerja dan besar penghasilan kita. Untuk jenis Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP), besar manfaat kita sangat tergantung pada besar iuran yang disetor dan hasil pengembangan dana. Hasil pengembangan dana di dana pensiun berpotensi lebih menguntungkan dibandingkan dengan beberapa produk keuangan lain karena dana pensiun memperoleh fasilitas pajak dari pemerintah. Selain manfaat pensiun, peserta dana pensiun berhak untuk memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan dana pensiun yang diikutinya, saldo rekeningnya, dan informasi lain yang terkait dengan dana pensiun.

Bagi yang menjadi peserta DPPK, sangat mungkin peserta harus mengiur ke dana pensiun. Iuran ini biasanya langsung dipotong dari penghasilan dan disetorkan ke dana pensiun. Bagi peserta DPLK, pembayaran iuran bersifat sangat fleksibel. Namun, biasanya peserta harus membayar biaya kepesertaan. Setiap peserta dana pensiun juga wajib untuk memenuhi persyaratan administratif seperti menyampaikan data pribadi dan perubahannya kepada dana pensiun. Ini penting karena sebagian informasi sangat dibutuhkan dalam pembayaran manfaat pensiun. Pengaturan hak dan kewajiban peserta untuk setiap dana pensiun berbeda-beda. Informasi mengenai hak dan kewajiban peserta dimuat dalam Peraturan Dana Pensiun (PDP). Setiap peserta berhak untuk memperoleh PDP.

Cara yang termudah adalah dengan mendaftar sebagai peserta DPLK secara individu. Penyelenggara DPLK adalah bank umum atau perusahaan asuransi jiwa. Hingga saat ini terdapat 24 DPLK yang beroperasi. Proses pendaftaran sebagai peserta DPLK kurang]lebih sama dengan proses ketika membuka rekening di bank. Cara yang lain adalah dengan mengupayakan agar institusi pemberi kerja kita memiliki program pensiun sendiri, baik dengan mendirikan dana pensiun maupun dengan bergabung ke DPPK yang telah ada. Namun cara ini relatif lebih rumit dari cara yang pertama. Langkah awal yang perlu dilakukan adalah mengkomunikasikan hal ini dengan institusi pemberi kerja kita.

Mengikuti program pensiun pada dasarnya tidak membutuhkan biaya yang besar. Namun, dalam memilih desain program pensiun yang tepat kita perlu memperhatikan kemampuan finansial kita. Bagi yang mengharapkan program manfaat pasti, kemampuan finansial institusi pemberi kerja perlu menjadi pertimbangan utama. Penyelenggaraan dana pensiun, baik DPPK maupun DPLK membutuhkan biaya. Setiap calon peserta perlu mempertimbangkan besar biaya yang dibebankan kepadanya, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dana pensiun yang membebankan biaya lebih tinggi tidak serta merta berarti lebih buruk daripada yang menawarkan biaya lebih rendah. Calon peserta perlu membandingkan biaya yang dibebankan kepadanya dengan manfaat dan jasa yang akan diperoleh dari dana pensiun. Ketika kita bermaksud untuk mempersiapkan kesinambungan penghasilan di hari tua, kita sebenarnya berkejaran dengan waktu. Semakin dini kita mempersiapkannya, akan semakin ringan ”biaya” yang harus kita keluarkan setiap tahun atau bulan. Semakin panjang masa mengiur kita, semakin besar pula akumulasi dana yang dapat kita kumpulkan untuk hari tua kita.

Sampai dengan saat ini, terdapat 23 perusahaan penyelenggara DPLK di Indonesia yang terdiri dari 5 perbankan dan 18 asuransi jiwa. Daftar DPLK atau produk-produk dana pensiun dari lembaga-lembaga keuangan tersebut antara lain:

(1) DPLK Jiwasraya. (2) DPLK Equity Life Indonesia. (3) DPLK Asuransi Jiwa Tugu Mandiri. (4) DPLK Allianz Indonesia. (5) DPLK PT. BNI (Persero) Tbk. (6) DPLK Indolife Pensiontama. (7) DPLK AIA Indonesia. (8) DPLK PT Bank Muamalat Indonesia. (9) DPLK Winterthur Life Indonesia. (10) DPLK Eka Life. (11) DPLK BPD Jawa Tengah. (12) DPLK Pasaraya. (13) DPLK Manulife Indonesia. (14) DPLK AIG Lippo. (15) DPLK AXA. (16) DPLK Askrida Jiwa. (17) DPLK Miralife. (18) DPLK BPD Jawa Barat. (19) DPLK Panin Life. (20) DPLK Bank Maspion. (21) DPLK Central Asia Raya. (22) DPLK BRI (Bank Rakyat Indonesia). (23) DPLK Bringin Jiwa Sejahtera. (24) DPLK Bumiputera.

Sumber: Bapepam-LK, Asosiasi DPLK.
Axact

KAOS DAKWAH

KAOS DAKWAH adalah blog membahas tentang cara pembuatan Kaos Dakwah sampai bagaimana cara menjual Kaos Dakwah Online maupun offline, Silakan cari artikel di GHIRAH.COM..Terima Kasih telah berkunjung di blog sederhana ini, Jika antum PRODUSEN KAOS DAKWAH ATAU DISTRO MAU KERJASAMA SILAKAN KONTAK NO TLP YANG ADA DI WEB GHIRAH.COM

Post A Comment:

0 comments: